Beberapa artikel yang terkait dengan ketenagakerjaan dapat dilihat disini.
Pasar Kerja Fleksibel
Pasar kerja fleksibel, sebagai salah satu kebijakan publik di Indonesia pertama kali diperkenalkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. Banyak yang menanggapi kebijakan tersebut, baik dalam nada tanggapan yang mendukung maupun yang menolak. Meskipun demikian, dari berbagai tanggapan, terlihat tidak adanya keseragaman pemahaman mengenai pasar kerja fleksibel tersebut.
Baca Selanjutnya
Kebijakan Pasar Kerja Fleksibel di Indonesia
Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang saya tulis yaitu mengenai pasar kerja fleksibel. Dalam tulisan ini, lebih disoroti perjalanan arah kebijakan pasar kerja fleksibel di Indonesia, dimulai dari pembahasan mengenai UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dilanjutkan dengan RPJMN 2004-2009, serta beberapa turunan peraturan-peraturan lainnya.
Dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terdapat empat kebijakan pokok yang mempengaruhi fleksibilitas pasar kerja di Indonesia yaitu kebijakan upah minimum, ketentuan PHK dan pembayaran uang pesangon, ketentuan yang berkaitan hubungan kerja dan ketentuan yang berkaitan dengan jam kerja.
Baca Selanjutnya
Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia dalam Rangka Perlindungan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 hingga 1998 diakui telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang cukup signifikan. Selama tahun 2000-2007, perekonomian Indonesia telah tumbuh dengan kisaran antara 4 – 5 persen pertahun, yang terutama disebabkan menguatnya peran investasi dan ekspor. Indikator-indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Inflasi rata-rata tahunan mengalami penurunan dari 9,35 persen pada tahun 2000 menjadi 6,59 persen pada tahun 2007. Suku bunga SBI (1 bulan) mengalami penurunan dari 14,5 persen pada tahun 2000 menjadi 8,00 persen pada tahun 2007. Demikian juga jika diamati dari nilai tukar rata-rata tahunan mata uang rupiah terhadap dollar, dimana pada periode krisis (1998) sebesar 10.210 telah menjadi 9.140 pada tahun 2007 (Laporan Tahunan Bank Indonesia, berbagai tahun)
Baca Selanjutnya
Pasar Kerja Fleksibel
Pasar kerja fleksibel, sebagai salah satu kebijakan publik di Indonesia pertama kali diperkenalkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. Banyak yang menanggapi kebijakan tersebut, baik dalam nada tanggapan yang mendukung maupun yang menolak. Meskipun demikian, dari berbagai tanggapan, terlihat tidak adanya keseragaman pemahaman mengenai pasar kerja fleksibel tersebut.
Baca Selanjutnya
Kebijakan Pasar Kerja Fleksibel di Indonesia
Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang saya tulis yaitu mengenai pasar kerja fleksibel. Dalam tulisan ini, lebih disoroti perjalanan arah kebijakan pasar kerja fleksibel di Indonesia, dimulai dari pembahasan mengenai UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dilanjutkan dengan RPJMN 2004-2009, serta beberapa turunan peraturan-peraturan lainnya.
Dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terdapat empat kebijakan pokok yang mempengaruhi fleksibilitas pasar kerja di Indonesia yaitu kebijakan upah minimum, ketentuan PHK dan pembayaran uang pesangon, ketentuan yang berkaitan hubungan kerja dan ketentuan yang berkaitan dengan jam kerja.
Baca Selanjutnya
Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia dalam Rangka Perlindungan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 hingga 1998 diakui telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang cukup signifikan. Selama tahun 2000-2007, perekonomian Indonesia telah tumbuh dengan kisaran antara 4 – 5 persen pertahun, yang terutama disebabkan menguatnya peran investasi dan ekspor. Indikator-indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Inflasi rata-rata tahunan mengalami penurunan dari 9,35 persen pada tahun 2000 menjadi 6,59 persen pada tahun 2007. Suku bunga SBI (1 bulan) mengalami penurunan dari 14,5 persen pada tahun 2000 menjadi 8,00 persen pada tahun 2007. Demikian juga jika diamati dari nilai tukar rata-rata tahunan mata uang rupiah terhadap dollar, dimana pada periode krisis (1998) sebesar 10.210 telah menjadi 9.140 pada tahun 2007 (Laporan Tahunan Bank Indonesia, berbagai tahun)
Baca Selanjutnya
apik2...
BalasHapusouh..gtu to...
BalasHapusthankz artikelnya
BalasHapusterima kasih artikelnya
BalasHapuskagak paham ane gan.... tapi okelah buat review tgs kuliah... LOL
BalasHapusmakasih artikelnya ^_^
BalasHapusThanks artikel nya guns
BalasHapus